RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
NOMOR 5164 TAHUN 2018
TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN PADA MADRASAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM,
Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat Malam Rekan Guru Indonesia
Selamat datang di Blog RPP K13 Revisi 2017
Apa Kabar Rekan Guru indonesia ? Kali ini saya akan menmbahas tentang Perangkat Pembelajaran (RPP) Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017
a. bahwa dalam rangka implementasi Kurikulum 2013 dan peningkatan mutu pendidikan pada Madrasah, perlu dijamin proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien;
b. bahwa dalam rangka menjamin proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien, perlu dilakukan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) oleh pendidik;
Aritkel Terkait Lainnya
👉 RPP Seni Budaya Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017
👉 RPP Matematika Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017
👉 RPP Seni Budaya Kelas 9 SMP/MTS Kurikulum 2013 Revisi 2017
c. bahwa dalam rangka penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), perlu disusun petunjuk teknis sebagai pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan madrasah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pada Madrasah.
Baca Juga
👉 RPP Matematika Kelas 7 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
👉 RPP Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 revisi 2017
A. LATAR BELAKANG
Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di madrasah, keluarga dan
masyarakat. Oleh karena itu pembelajaran merupakan proses interaksi antarpeserta didik, antara peserta didik dengan tenaga pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pencapaian hasil pembelajaran diukur melalui indikator pencapaian kompetensi yaitu:
(a) perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan
(b)perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Untuk Info Lebih lanjut mengenai RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 bisa langsung klik from di samping atau bisa klik link di bawah ini
https://sarpen.id/iqbal
https://sarpen.id/iqbal
https://sarpen.id/iqbal
terima kasih atas kunjungannya dan mudah2an kita selalu bersinergi.
berikut adalah RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 sebagaimana terlampir atau bisa juga download disini
(a) perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan
(b)perilaku yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2, yang kedua-duanya menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
Untuk Info Lebih lanjut mengenai RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 bisa langsung klik from di samping atau bisa klik link di bawah ini
https://sarpen.id/iqbal
https://sarpen.id/iqbal
https://sarpen.id/iqbal
terima kasih atas kunjungannya dan mudah2an kita selalu bersinergi.
berikut adalah RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 sebagaimana terlampir atau bisa juga download disini
0 Response to "RPP Akidah Ahlaq Kelas 7 MTS Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 "
Post a Comment