INILAH Hasil SKD Peserta CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) Chek Daerah dan Namamu Disini


saripatipendidikan17.blogspot.com
Hasil SKD Peserta CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERHAK MENGIKUTI  SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) 


BUPATI TEMANGGUNG
PROVINSI JAWA TENGAH 
PENGUMUMAN BUPATI TEMANGGUNG 
NOMOR : 811.3/2421/2018 .
TENTANG 
HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG YANG BERHAK MENGIKUTI 
SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)




Berdasarkan Surat dari Kepala BKN Nomor K26-30/D6420/XI/18.01 tanggal 28 November 2018 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2018, dengan ini kami sampaikan bahwa proses pengolahan data Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Temanggung oleh Panita Seleksi Nasional (Panselnas) telah selesai. Dengan demikian Panitia Seleksi Daerah berhak untuk mengumumkan pelamar CPNS Pemerintah Kabupaten Temanggung yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelamar yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah sebagaimana Lampiran Pengumuman ini.

2. Pengumuman sebagaimana dimaksud nomor 1, dapat dilihat di papan pengumuman BKPSDM dan laman https://temanggungkab.go.id.

3. Pada saat Seleksi Kompetensi Bidang, peserta seleksi wajib membawa:
a. Kartu Peserta Ujian Asli yang sudah di Paraf dan Stempel Panitia Seleksi pada saat Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD);
b. e-KTP atau Surat Keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku.
c. Pakain atas putih lengan panjang, celana/rok hitam (kain/bukan jeans) dan bersepatu pantofel hitam, kerudung warna hitam (bagi perempuan).

Langkah Langkah Membuat Penilaian dan Soal HOTS

4. Bagi peserta ujian yang tidak dapat memenuhi ketentuan dimaksud nomor 3, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai peserta ujian CPNS Pemerintah KabupatenTemanggung.

5. Bagi Tenaga Eks Honorer Kategori II (HKII) tidak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.

ARTIKEL TERKAIT LAINNYA
INILAH 5 Negara Dengan Gaji Guru Terbesar, Ternyata Indonesia ada di urutan

6. Bagi Pelamar Tenaga Guru yang dinyatakan berhak mengikuti SKB dan memiliki Sertifikat Pendidik yang memenuhi syarat, tidak perlu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (yang bersangkutan diharap membawa sertifikat pendidik tersebut ke kantor BKPSDM untuk di validasi paling lambat hari Senin tanggal 3 Desember 2018 pukul 16.00 WIB).

7. Pada saat Ujian SKB, mengingat terbatasnya tempat penitipan barang, diharapkan peserta tidak membawa barang-barang berharga/barang bawaan selain yang diwajibkan pada nomor 3.

BACA JUGA

👉RPP Marketing kelas X SMK K13 Revisi 2017 Semester 2

👉RPP Bahasa Indonesia Kelas X SMK Kurikulum 2013 Revisi 2017

👉RPP Tematik Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi 2017

👉RPP Tematik Kelas 4 SD/MI Revisi 2017

👉RPP Tematik Kelas 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017



8. Informasi mengenai tempat dan waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan lebih lanjut.

9. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2018, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

DOWNLOAD NAMA-NAMA HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) DISINI 

0 Response to "INILAH Hasil SKD Peserta CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) Chek Daerah dan Namamu Disini "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel